Dua Pria Anti-Islam Polandia Didakwa Berkomplot untuk Membom Masjid

Rabu, 06 Januari 2021 - 02:56 WIB
Perangkat bom yang disita polisi Polandia dari komplotan anti-Islam di negara tersebut. Foto/REUTERS
WARSAWA - Jaksa penuntut di Polandia mendakwa dua pria anti-Islam berkomplot untuk menyerang masjid dengan bahan peledak. Keduanya juga dituduh merencanakan serangan racun.

Salah satu terdakwa bahkan telah menulis manifesto tentang perlunya memusnahkan kelompok agama.

Kedua pria itu ditangkap pada November 2019, sehari sebelum pawai nasionalis besar-besaran di Warsawa. Polisi menyita senjata, obat-obatan, bahan peledak dan bahan kimia, dan penyelidikan dimulai. Jaksa tidak merinci identitas kedua terdakwa. (Baca: Wisata Seks Dubai, Buah Normalisasi Hubungan UEA dengan Israel )



Pada saat penangkapan, mereka sudah diselidiki atas dugaan keterlibatan dalam komplotan seorang akademisi Polandia yang dijuluki "Breivik Polandia" untuk meledakkan gedung parlemen pada tahun tahun 2012. Julukan itu diambil dari nama teroris sayap kanan Norwegia Anders Behring Breivik.

Jaksa penuntut pada hari Senin mendakwa kedua pria itu karena menyiapkan bahan peledak yang mengancam kehidupan dan kesehatan banyak orang.

Pemerintah Polandia, melalui seorang juru bicaranya, mengatakan kepada Onet, Selasa (5/1/2021) bahwa orang-orang itu menargetkan "objek religius tertentu dari komunitas Islam", yang diyakini sebagai masjid.

Juru bicara itu menambahkan bahwa para konspirator juga berencana untuk "menyebarkan zat beracun ke orang-orang tertentu", dalam kampanye yang bertujuan untuk mencegah "Islamisasi" di Polandia. Terdakwa ketiga juga dituduh memiliki bahan kimia prekursor untuk bahan peledak.

Seperti Breivik di Norwegia dan penembak masjid Brenton Tarrant di Selandia Baru, salah satu calon penyerang menyiapkan manifesto yang menurut jaksa "menghasut kebencian atas dasar perbedaan etnis dan agama". (Baca juga: Dikira Prank, Telepon Trump ke Pejabat Georgia Ditolak 18 Kali )

Kedua terdakwa yang berkomplot untuk membom masjid menghadapi hukuman 10 tahun penjara jika terbukti bersalah, sementara terdakwa ketiga menghadapi dua tahun di balik jeruji besi karena memiliki bahan kimia ilegal.

Polandia adalah negara Katolik yang kukuh, di mana Muslim membentuk sekitar 0,1 persen dari populasi. Dua masjid Warsawa sama-sama menjadi sasaran para pengacau dalam beberapa tahun terakhir, di mana jendela-jendela di salah satu masjid dan pusat budaya pernah dipecahkan pada 2017.

Jajak pendapat Pew Research tahun lalu menemukan bahwa dua pertiga orang Polandia memiliki pandangan yang tidak baik tentang Muslim di negara mereka, dan partai Hukum dan Keadilan yang berkuasa di negara itu telah menolak menerima sejumlah besar migran Muslim, di mana menteri dalam negeri saat itu Mariusz Blaszcak membandingkan posisi partainya di tahun 2017 dengan posisi "Charles the Hammer yang menghentikan invasi Muslim ke Eropa pada abad ke-8".
(min)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More