Iran Minta Interpol Bantu Tangkap Trump dan 47 Pejabat AS Lainnya
Rabu, 06 Januari 2021 - 00:05 WIB
Menteri Intelijen Iran Mahmoud Alavi juga berbicara tentang masalah tersebut pada hari Selasa, dengan mengatakan bahwa Iran telah menyiapkan 1.000 halaman dokumen untuk dirujuk ke Pengadilan Kriminal Internasional untuk membuktikan bahwa terorisme negara telah digunakan terhadap Jenderal Soleimani. Dia menjanjikan "balas dendam yang keras dan pada waktu yang tepat".
Agnes Callamard, pelapor khusus PBB tentang eksekusi di luar hukum dan sewenang-wenang, menggambarkan pembunuhan itu sebagai tindakan melanggar hukum dan "paku" di peti mati hukum internasional.
Iran telah meminta bantuan Interpol dalam menangkap Donald Trump dan 35 pejabat lainnya atas tuduhan pembunuhan dan terorisme pada Juni tahun lalu. Namun, Interpol menolak permintaan tersebut, dengan alasan konstitusinya melarangnya melakukan intervensi atau aktivitas apa pun yang bersifat politik, militer, agama, atau ras.
Para pejabat senior Iran, termasuk Presiden Hassan Rouhani, telah berulang kali berjanji untuk membalaskan kematian Jenderal Soleimani.
Donald Trump akan meninggalkan jabatannya pada 20 Januari, dan Iran telah menyatakan harapan bahwa akhir masa kepresidenannya mungkin berarti dia dapat dibawa ke pengadilan.
Agnes Callamard, pelapor khusus PBB tentang eksekusi di luar hukum dan sewenang-wenang, menggambarkan pembunuhan itu sebagai tindakan melanggar hukum dan "paku" di peti mati hukum internasional.
Iran telah meminta bantuan Interpol dalam menangkap Donald Trump dan 35 pejabat lainnya atas tuduhan pembunuhan dan terorisme pada Juni tahun lalu. Namun, Interpol menolak permintaan tersebut, dengan alasan konstitusinya melarangnya melakukan intervensi atau aktivitas apa pun yang bersifat politik, militer, agama, atau ras.
Para pejabat senior Iran, termasuk Presiden Hassan Rouhani, telah berulang kali berjanji untuk membalaskan kematian Jenderal Soleimani.
Donald Trump akan meninggalkan jabatannya pada 20 Januari, dan Iran telah menyatakan harapan bahwa akhir masa kepresidenannya mungkin berarti dia dapat dibawa ke pengadilan.
(min)
Lihat Juga :