Sri Lanka Kremasi Paksa Jenazah Muslim Korban Covid, Protes Diabaikan

Selasa, 05 Januari 2021 - 14:43 WIB
Pada 30 Maret, petugas rumah sakit mengkremasinya tanpa persetujuan istri dan anak-anaknya. (Lihat Video: Tidak Beridentitas, Ini Cara Kerja Drone Bawah Laut yang Ditemukan Nelayan)

Pada 11 April, pedoman pemerintah diperbarui, mewajibkan kremasi bagi semua orang yang meninggal dunia akibat virus korona, terlepas dari keyakinan dan agama mereka.

"Muslim Sri Lanka tidak takut mati tetapi mereka trauma dengan aturan kremasi paksa," tegas aktivis hak asasi Shreen Saroor kepada Arab News.

Protes telah diadakan di semua kota besar. Pada Minggu, demonstrasi menentang kremasi paksa dilakukan di Killionochi, kota yang didominasi Tamil di utara.

Unjuk rasa juga terjadi pada Kamis di dekat krematorium utama di Kolombo.

Warga Sri Lanka di luar negeri juga memprotes, dengan unjuk rasa terbaru diadakan di Washington, Amerika Serikat (AS), pada Sabtu oleh Sri Lanka United (SLU), kelompok diaspora di AS.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!