Hakim Inggris Tolak Permintaan Ekstradisi Pendiri Wikileaks ke AS

Selasa, 05 Januari 2021 - 03:13 WIB
"Kesan keseluruhan terhadap Assange adalah seorang pria yang tertekan dan terkadang putus asa, yang benar-benar takut akan masa depannya," sambungnya, seperti dilansir Reuters pada Senin (5/1/2021).

Otoritas AS kemungkinan akan mengajukan banding atas keputusan tersebut ke Pengadilan Tinggi London. Kasus ini kemungkinan bisa dibawa ke Mahkamah Agung Inggris.

AS menuduh Assange atas 18 pelanggaran yang berkaitan dengan pelepasan dari banyak sekali data rahasia militer AS dan kabel diplomatik yang menurut jaksa telah membahayakan nyawa oleh WikiLeaks. ( Baca juga: Beritakan Kasus Video Syur Gisel, Media Inggris Soroti UU Pornografi )

Pengacaranya berpendapat, bahwa seluruh penuntutan bermotif politik, didukung oleh pemerintahan Presiden AS, Donald Trump dan bahwa ekstradisi Assange akan menimbulkan ancaman serius bagi pekerjaan jurnalis.
(esn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!