Hakim Inggris Tolak Permintaan Ekstradisi Pendiri Wikileaks ke AS

Selasa, 05 Januari 2021 - 03:13 WIB
loading...
Hakim Inggris Tolak...
Seorang hakim Inggris memutuskan bahwa pendiri WikiLeaks, Julian Assange tidak boleh diekstradisi ke Amerika Serikat (AS) untuk menghadapi tuntutan pidana. Foto/REUTERS
A A A
LONDON - Seorang hakim Inggris memutuskan bahwa pendiri WikiLeaks, Julian Assange tidak boleh diekstradisi ke Amerika Serikat (AS) untuk menghadapi tuntutan pidana, termasuk melanggar undang-undang mata-mata. Hakim itu mengatakan, masalah kesehatan mental Assange membuatnya berisiko bunuh diri.

Hakim Vanessa Baraitser menolak pengajuan bahwa ekstradisi harus dilarang, karena akan melanggar kebebasan berbicara Assange. Dia mengatakan, ada risiko nyata dia akan bunuh diri jika dia ditahan di penjara dengan keamanan maksimum di AS.

Assange, katanya, kadang-kadang menderita depresi berat dan telah didiagnosis dengan sindrom Asperger dan autisme. Setengah pisau silet ditemukan di sel Assange di penjara London pada Mei 2019 dan dia telah memberi tahu staf medis tentang keinginannya untuk bunuh diri dan membuat rencana untuk mengakhiri hidupnya.

"Saya menemukan bahwa risiko Assange untuk melakukan bunuh diri, jika perintah ekstradisi dibuat, sangat besar," kata Baraitser dalam keputusannya, yang disampaikan di pengadilan Old Bailey London. ( Baca juga: Trump Tawarkan Ampuni Assange Jika Beri Info Sumber Email Demokrat )

"Kesan keseluruhan terhadap Assange adalah seorang pria yang tertekan dan terkadang putus asa, yang benar-benar takut akan masa depannya," sambungnya, seperti dilansir Reuters pada Senin (5/1/2021).

Otoritas AS kemungkinan akan mengajukan banding atas keputusan tersebut ke Pengadilan Tinggi London. Kasus ini kemungkinan bisa dibawa ke Mahkamah Agung Inggris.

AS menuduh Assange atas 18 pelanggaran yang berkaitan dengan pelepasan dari banyak sekali data rahasia militer AS dan kabel diplomatik yang menurut jaksa telah membahayakan nyawa oleh WikiLeaks. ( Baca juga: Beritakan Kasus Video Syur Gisel, Media Inggris Soroti UU Pornografi )

Pengacaranya berpendapat, bahwa seluruh penuntutan bermotif politik, didukung oleh pemerintahan Presiden AS, Donald Trump dan bahwa ekstradisi Assange akan menimbulkan ancaman serius bagi pekerjaan jurnalis.
(esn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Uni Emirat Arab Bayar...
Uni Emirat Arab Bayar Iran Rp355,5 Triliun agar Berhenti Menyerang
AS Habisi Bos Geng Tren...
AS Habisi Bos Geng Tren de Aragua, Markasnya di Venezuela Dibom hingga Berkeping-keping
Penasihat Mojtaba Khamenei:...
Penasihat Mojtaba Khamenei: Trump Setuju Cairkan Aset Iran Rp426,7 Triliun yang Dibekukan AS
Korea Utara Marah AS...
Korea Utara Marah AS Jual Rudal Canggih ke Korea Selatan, Menyebutnya Ekspor Perang
Trump: AS dan Iran Teken...
Trump: AS dan Iran Teken Kesepakatan Hari Ini, Selat Hormuz Akan Dibuka untuk Semua
3 Alasan Provinsi Alberta...
3 Alasan Provinsi Alberta Ingin Tinggalkan Kanada dan Bergabung dengan AS
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
PM Pakistan: Kesepakatan...
PM Pakistan: Kesepakatan AS-Iran Berpotensi Rampung dalam 24 Jam
Cerita Shakira Kembali...
Cerita Shakira Kembali Bawakan Lagu Anthem Piala Dunia, Harus Membuat Orang Menari
Rekomendasi
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Diseminasi Eksaminasi...
Diseminasi Eksaminasi Ungkap Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum dalam Kasus Eks Dirut Indofarma
PB LEMKARI Gelar Kongres...
PB LEMKARI Gelar Kongres Luar Biasa 2026, Sempurnakan Nama dan Logo Organisasi
Berita Terkini
Uni Emirat Arab Bayar...
Uni Emirat Arab Bayar Iran Rp355,5 Triliun agar Berhenti Menyerang
Swedia: Konflik Rusia-NATO...
Swedia: Konflik Rusia-NATO Bisa Pecah dalam Waktu Dekat
AS Habisi Bos Geng Tren...
AS Habisi Bos Geng Tren de Aragua, Markasnya di Venezuela Dibom hingga Berkeping-keping
Penasihat Mojtaba Khamenei:...
Penasihat Mojtaba Khamenei: Trump Setuju Cairkan Aset Iran Rp426,7 Triliun yang Dibekukan AS
Korea Utara Marah AS...
Korea Utara Marah AS Jual Rudal Canggih ke Korea Selatan, Menyebutnya Ekspor Perang
Profesor AS: Israel,...
Profesor AS: Israel, Bukan Iran, yang Jadi Ancaman Nuklir Utama di Timur Tengah
Infografis
AS Kerahkan 15.000 Prajurit...
AS Kerahkan 15.000 Prajurit dan 100 Jet Tempur Amankan Selat Hormuz
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved