Trump Serukan Pembentukan Penasihat Khusus Selidiki Kecurangan Pemilu AS
Kamis, 24 Desember 2020 - 21:31 WIB
Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump menyerukan dibentuknya Penasihat Khusus untuk menyelidiki kecurangan dalam pemilihan umum beberapa waktu lalu. Foto/REUTERS
WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS) , Donald Trump menyerukan dibentuknya Penasihat Khusus untuk menyelidiki kecurangan dalam pemilihan umum (pemilu) beberapa waktu lalu. Trump tetap bersikeras bahwa pemilu AS dicurangi, meskipun upaya hukumnya sejauh ini selalu menemui jalan buntu.
Penasihat Khusus biasanya dibentuk sebagai lembaga untuk menyelidiki kasus-kasus tertentu dari dugaan ilegalitas jika diyakini bahwa menggunakan jaksa biasa dapat mengakibatkan konflik kepentingan.
Seruan itu datang setelah Jaksa Agung AS, William Barr saat konferensi pers mengenai pengunduran dirinya mengatakan bahwa pembentukan Penasihat Khusus adalah hal yang tidak perlu dilakukan. ( Baca juga: Trump Blak-blakan Tuding Iran di Balik Serangan ke Kedubes AS di Irak )
Barr mengatakan bahwa dia mendukung pernyataan sebelumnya bahwa tidak ada bukti kecurangan sistematis dalam pemilu yang dapat mempengaruhi hasil secara signifikan. Dia juga mengatakan bahwa "tidak ada dasar" bagi pemerintah federal untuk menyita mesin pemungutan suara yang digunakan pada 3 November.
Penasihat Khusus biasanya dibentuk sebagai lembaga untuk menyelidiki kasus-kasus tertentu dari dugaan ilegalitas jika diyakini bahwa menggunakan jaksa biasa dapat mengakibatkan konflik kepentingan.
Seruan itu datang setelah Jaksa Agung AS, William Barr saat konferensi pers mengenai pengunduran dirinya mengatakan bahwa pembentukan Penasihat Khusus adalah hal yang tidak perlu dilakukan. ( Baca juga: Trump Blak-blakan Tuding Iran di Balik Serangan ke Kedubes AS di Irak )
Barr mengatakan bahwa dia mendukung pernyataan sebelumnya bahwa tidak ada bukti kecurangan sistematis dalam pemilu yang dapat mempengaruhi hasil secara signifikan. Dia juga mengatakan bahwa "tidak ada dasar" bagi pemerintah federal untuk menyita mesin pemungutan suara yang digunakan pada 3 November.
Lihat Juga :