Irak Minta Trump Pertimbangkan Pengampunan pada Pelaku Pembantaian Baghdad

Kamis, 24 Desember 2020 - 18:36 WIB
Kementerian Luar Negeri Irak mendesak Amerika Serikat untuk mempertimbangkan kembali keputusannya memberikan pengampunan kepada mantan kontraktor Blackwater. Foto/Ist
BAGHDAD - Kementerian Luar Negeri Irak mendesak Amerika Serikat (AS) untuk mempertimbangkan kembali keputusannya memberikan pengampunan kepada mantan kontraktor Blackwater. Empat kontraktor Blackwater, yang terlibat dalam pembantaian di Baghdad tahun 2007 lalu masuk dalam daftar orang yang diberikan pengampunan oleh Donald Trump.

Dalam sebuah pernyataan, kementerian itu mengatakan mereka tengah menindaklanjuti keputusan Trump untuk mengampuni kontraktor yang melakukan pembantaian di Al-Nisour Square di Baghdad barat pada tahun 2007, yang menewaskan 14 warga sipil Irak dan menyebabkan kecaman internasional.



"Kementerian percaya bahwa keputusan ini tidak memperhitungkan keseriusan kejahatan yang dilakukan, dan sayangnya mengabaikan martabat para korban serta perasaan dan hak keluarga mereka," ucapnya. ( Baca juga: Trump Obral Grasi, dari 'Penjahat Perang' Blackwater Hingga 'Penjahat' Kongres )

"Kementerian akan menindaklanjuti masalah tersebut dengan pemerintah Amerika Serikat melalui saluran diplomatik untuk mendesaknya mempertimbangkan kembali keputusan pengampunan," sambungnya, seperti dilansir Xinhua pada Kamis (24/12/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!