Dewan HAM Kecam Trump karena Ampuni Pelaku Pembantaian Baghdad
Kamis, 24 Desember 2020 - 16:45 WIB
JENEWA - Dewan HAM PBB mengaku "sangat prihatin" dengan keputusan Presiden Amerika Serikat (AS) , Donald Trump memberikan pengampunan terhadap empat mantan kontraktor pemerintah yang dihukum karena melakukan pembantaian tahun 2007 di Baghdad, Irak. Aksi keempat orang itu menyebabkan lebih dari selusin warga sipil Irak tewas.
Kasus keempat orang tersebut menyebabkan keributan internasional atas penggunaan penjaga keamanan swasta di zona perang. Keempatnya berasal dari perusahaan penyedia jasa keamanan, Blackwater. ( )
Dia mengatakan bahwa korban pelanggaran HAM berat dan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional juga memiliki hak untuk mendapatkan pemulihan, yang mencakup hak untuk melihat pelaku menjalani hukuman yang sebanding dengan kejahatan mereka.
Kasus keempat orang tersebut menyebabkan keributan internasional atas penggunaan penjaga keamanan swasta di zona perang. Keempatnya berasal dari perusahaan penyedia jasa keamanan, Blackwater. ( )
Dia mengatakan bahwa korban pelanggaran HAM berat dan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional juga memiliki hak untuk mendapatkan pemulihan, yang mencakup hak untuk melihat pelaku menjalani hukuman yang sebanding dengan kejahatan mereka.
(esn)
tulis komentar anda