Dewan HAM Kecam Trump karena Ampuni Pelaku Pembantaian Baghdad

Kamis, 24 Desember 2020 - 16:45 WIB
Dewan HAM PBB mengaku sangat prihatin dengan keputusan Trump berikan ampunan pada empat mantan kontraktor yang dihukum karena melakukan pembantaian tahun 2007 di Baghdad. Foto/REUTERS
JENEWA - Dewan HAM PBB mengaku "sangat prihatin" dengan keputusan Presiden Amerika Serikat (AS) , Donald Trump memberikan pengampunan terhadap empat mantan kontraktor pemerintah yang dihukum karena melakukan pembantaian tahun 2007 di Baghdad, Irak. Aksi keempat orang itu menyebabkan lebih dari selusin warga sipil Irak tewas.

Kasus keempat orang tersebut menyebabkan keributan internasional atas penggunaan penjaga keamanan swasta di zona perang. Keempatnya berasal dari perusahaan penyedia jasa keamanan, Blackwater. ( Baca juga: Trump Ampuni Banyak Sekutu, Termasuk Besannya Sendiri )



Keempatnya melakukan pembunuhan di Lapangan Nisoor Baghdad pada September 2007, ketika para pria, mantan veteran yang bekerja sebagai kontraktor untuk Kementerian Luar Negeri, melepaskan tembakan ke bundaran lalu lintas yang padat. Proses peradilan kasus ini berjalan rumit dan panjang.

Jaksa menegaskan konvoi Blackwater yang bersenjata berat melancarkan serangan tanpa alasan menggunakan penembak jitu, senapan mesin dan peluncur granat. Pengacara berpendapat klien mereka membalas tembakan setelah disergap oleh pemberontak Irak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!