Kongres AS Setujui Paket Bantuan COVID-19 Senilai Rp12.686 Triliun

Rabu, 23 Desember 2020 - 01:01 WIB
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terlebih dahulu menyetujuinya dan Senat mengikutinya beberapa jam kemudian dengan suara bipartisan 92 suara mendukung dan 6 suara menolak. (Lihat Infografis: Kini Ornamen Natal Dijual Secara Terbuka di Arab Saudi)

Dana bantuan virus termasuk uang tunai USD600 untuk sebagian besar warga Amerika serta dana tambahan untuk jutaan orang yang dipecat selama pandemi COVID-19. Paket itu juga berisi berbagai tunjangan untuk warga AS. (Lihat Video: Jokowi Reshuffle Enam Menteri di Kabinet Indonesia Maju)

Paket stimulus itu adalah bantuan pertama yang disetujui Kongres sejak April. Paket itu datang ketika pandemi semakin cepat di Amerika Serikat, menginfeksi lebih dari 214.000 orang setiap hari dan memperlambat pemulihan ekonomi. Lebih dari 317.000 warga Amerika telah meninggal akibat wabah itu.

Ketua DPR Nancy Pelosi, dari Partai Demokrat itu mendukung RUU bantuan pandemi meskipun tidak termasuk bantuan langsung untuk pemerintah negara bagian dan lokal yang diinginkan Partai Demokrat.

Pelosi mengatakan mereka akan mencobanya lagi setelah Presiden terpilih dari Partai Demokrat Joe Biden menjabat pada 20 Januari.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!