Kongres AS Setujui Paket Bantuan COVID-19 Senilai Rp12.686 Triliun
Rabu, 23 Desember 2020 - 01:01 WIB
Ketua Senat Mayoritas AS Mitch McConnell berjalan dari lantai Senat di Capitol Hill Washington, AS, 21 Desember 2020. Foto/REUTERS
WASHINGTON - Kongres Amerika Serikat (AS) menyetujui paket bantuan virus corona senilai USD892 miliar (Rp12.686 triliun).
Paket bantuan ini menjadi jalur kehidupan bagi ekonomi AS yang dilanda pandemi setelah berbulan-bulan tidak bertindak. Dana ini juga akan menjaga agar pemerintah federal tetap didanai.
Presiden AS Donald Trump diperkirakan segera menandatangani paket itu menjadi undang-undang.
Setelah hari-hari negosiasi yang sengit, Kongres bekerja hingga larut malam untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) bernilai sekitar USD2,3 triliun, termasuk pengeluaran untuk sisa tahun fiskal. (Baca Juga: Tak Hanya Kapal Selam AS, Kapal Selam Israel Juga Gertak Iran)
Paket bantuan ini menjadi jalur kehidupan bagi ekonomi AS yang dilanda pandemi setelah berbulan-bulan tidak bertindak. Dana ini juga akan menjaga agar pemerintah federal tetap didanai.
Presiden AS Donald Trump diperkirakan segera menandatangani paket itu menjadi undang-undang.
Setelah hari-hari negosiasi yang sengit, Kongres bekerja hingga larut malam untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) bernilai sekitar USD2,3 triliun, termasuk pengeluaran untuk sisa tahun fiskal. (Baca Juga: Tak Hanya Kapal Selam AS, Kapal Selam Israel Juga Gertak Iran)
Lihat Juga :