Ditangkap Polisi saat Telanjang, Wanita Ini Dapat Kompensasi Rp34,1 Miliar
Selasa, 22 Desember 2020 - 11:00 WIB
Carolyn ONeal, wanita Amerika Serikat yang dapat kompensasi senilai lebih dari Rp34,1 miliar karena jadi korban salah tangkap polisi saat dalam kondisi telanjang. Foto/Departemen Polisi Fremont
FREMONT COUNTY - Sebuah otoritas kota di Colorado, Amerika Serikat (AS) membayar kompensasi USD2,4 juta (Rp34,1 miliar) kepada seorang wanita yang jadi korban salah tangkap petugas polisi daerah atau sheriff setempat. Wanita itu jadi korban salah tangkap saat dalam kondisi telanjang.
Kesalahan fatal aparat Sheriff Fremont County itu terjadi pada Mei 2014, namun putusan pengadilan atas gugatan korban baru keluar pekan lalu.
Wanita bernama Carolyn O'Neal ditangkap secara tidak sah saat telanjang di dalam apartemennya yang tenang di Canon City selama pemeriksaan kesejahteraan. Gugatan O'Neal ditujukan kepada Kantor Sheriff Fremont County. (Baca: AS Gertak Iran dengan Kapal Selam Nuklir Bersenjata Rudal Tomahawk )
Mengutip laporan Denver Post, Senin (21/12/2020),seorang deputi sheriff mengira O'Neal sedang bertindak untuk melukai dirinya sendiri. Mereka menggerebek apartemen tersebut atas sebuah laporan pihak manajemen apartemen.
Kesalahan fatal aparat Sheriff Fremont County itu terjadi pada Mei 2014, namun putusan pengadilan atas gugatan korban baru keluar pekan lalu.
Wanita bernama Carolyn O'Neal ditangkap secara tidak sah saat telanjang di dalam apartemennya yang tenang di Canon City selama pemeriksaan kesejahteraan. Gugatan O'Neal ditujukan kepada Kantor Sheriff Fremont County. (Baca: AS Gertak Iran dengan Kapal Selam Nuklir Bersenjata Rudal Tomahawk )
Mengutip laporan Denver Post, Senin (21/12/2020),seorang deputi sheriff mengira O'Neal sedang bertindak untuk melukai dirinya sendiri. Mereka menggerebek apartemen tersebut atas sebuah laporan pihak manajemen apartemen.
Lihat Juga :