Wabah Covid-19 Parah, AS Hendak Jatuhkan Sanksi pada China

Rabu, 13 Mei 2020 - 15:46 WIB
Presiden Amerika Serikat Donald John Trump. Foto/REUTERS
WASHINGTON - Washington berupaya menjatuhkan sanksi kepada China setelah Amerika Serikat (AS) jadi negara terparah di dunia yang dilanda pandemi Covid-19. Washington menyalahkan Beijing atas pandemi yang disebabkan oleh virus corona baru tersebut.

Upaya penjatuhan sanksi mulai digagas senator top Partai Republik AS, Lindsey Graham yang merupakan sekutu Presiden Donald Trump. Senator Graham telah mengajukan rancangan undang-undang (RUU) yang akan memberikan wewenang kepada Presiden AS untuk menjatuhkan sanksi kepada China jika Beijing gagal memberikan laporan lengkap tentang peristiwa yang mengarah pada pecahnya pandemi Covid-19.



Graham yakin bahwa jika bukan karena "penipuan" oleh Partai Komunis China yang berkuasa, virus itu tidak akan berada di Amerika Serikat dan kini sudah menewaskan lebih dari 80.000 orang.

Menurut Graham, China telah menolak untuk mengizinkan para penyelidik untuk mempelajari bagaimana wabah itu dimulai."Saya yakin China tidak akan pernah bekerja sama dengan penyelidikan yang serius kecuali mereka dipaksa untuk melakukannya," katanya dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip Reuters, Rabu (13/5/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!