Dibantu Polisi Malaysia, KJRI Bebaskan WNI Korban Perdagangan Orang di Sarawak

Rabu, 16 Desember 2020 - 14:59 WIB
Dikesempatan yang sama, Retno juga mengatakan bahwa Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA) telah menangani tiga anak WNI yang terlantar dan tidak terdokumentasi. Ketiga anak tersebut berusia antara sembilan bulan hingga lima tahun.

Dia mengatakan, ketiga anak tersebut terlantar dan tidak terdokumentasi karena dua ibu mereka meninggal dan satu telah dideportasi. Keseluruhannya adalah pekerja migran tidak terdokumentasi.( Baca juga: Miris, 8 WNI Disekap Majikan di Malaysia Selama Hampir 2 Tahun )

"Sesuai amanat UU No.35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Alhamdulillah ketiga anak tersebut telah berhasil dipulangkan ke Indonesia pada tanggal 14 Desember 2020," tukasnya.

(esn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!