Gugatan Sengketa Pilpresnya Ditolak, Trump Sebut Mahkamah Agung AS Pengecut

Senin, 14 Desember 2020 - 13:53 WIB
"Fakta bahwa Mahkamah Agung tidak akan menemukan kedudukan dalam masalah yurisdiksi asli antara banyak negara bagian dan termasuk Presiden AA, adalah tidak masuk akal," kata Trump dalam sebuah pernyataan di akun Twitternya.( Baca juga: Pengadilan Wisconsin Tolak Tuntutan Trump Batalkan Kemenangan Biden )

"Itu disebutkan dalam Konstitusi. Mereka hanya "ketakutan" dan tidak ingin mengambil keputusan tentang kasus ini. Sangat buruk untuk negara kita!" imbuhnya, seperti dilansir Sputnik pada Senin (14/12/2020).

(esn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!