PBB Kecam Keras Penangkapan dan Pemulangan Paksa 6 Guru Turki di Kosovo
Senin, 23 November 2020 - 07:01 WIB
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan telah menargetkan pengikut gerakan tersebut sejak investigasi korupsi pada 17-25 Desember 2013, yang melibatkan Perdana Menteri Erdogan, anggota keluarga dan lingkaran dalamnya.
(Baca juga : Porsche Taycan Sukses Cetak Rekor Drifting Marathon 55 Menit )
Erdogan mengabaikan investigasi itu serta menyebutnya sebagai kudeta Gulen dan konspirasi melawan pemerintahannya. Erdogan kemudian menuduh gerakan itu melawan pemerintahannya dan mulai menargetkan anggotanya.
Erdogan mengintensifkan tindakan keras serta menimpakan tuduhan kudeta pada 15 Juli 2016 pada kelompok tersebut. Namun, Gulen dan gerakan tersebut dengan tegas menyangkal keterlibatan dalam kudeta yang gagal atau aktivitas lainnya. Serta menilai kudeta itu merupakan rekayasa Erdogan dan kelompoknya untuk menutupi korupsi serta memberangus demokrasi.
Sebagai bagian dari tindakan keras, Erdogan memecat sekitar 130.000 pegawai negeri termasuk petugas polisi, guru, dokter dan akademisi serta 20.571 anggota angkatan bersenjata melalui undang-undang darurat, mengunci puluhan ribu dan menyita aset mereka. Selain itu, jurnalis, LSM dan aktivis demokrasi juga ditahan dengan tuduhan yang mengada-ada.
Menurut laporan PBB, seluruh operasi direncanakan dan dilaksanakan oleh Badan Intelijen Kosovo, yang mengambil alih otoritas polisi dan mengambil kendali kantor polisi, bertentangan dengan standar prosedur hukum domestik dan internasional.
"Agen-agen juga mengeluarkan perintah kepada petugas pengawas perbatasan di bandara dan Agen, bukan Kementerian Dalam Negeri, yang memperoleh tiket pesawat dan menangani semua logistik transfer," bunyi laporan PBB.
Masih menurut laporan PBB, Demirez, Erdem, Günakan, Karabina, Karakaya dan Ozkan telah diserahkan kepada agen Turki di Bandara Internasional Pristina.
Beberapa hari setelah enam orang itu dideportasi, Perdana Menteri Kosovo; Ramush Haradinaj, memecat menteri dalam negeri dan kepala dinas rahasia negara itu karena dia tidak diberitahu keenam orang itu akan dideportasi ke Turki.
Sebuah laporan komisi parlemen menyimpulkan bahwa deportasi itu ilegal dan konstitusi telah dilanggar 31 kali selama penangkapan.
(Baca juga : Porsche Taycan Sukses Cetak Rekor Drifting Marathon 55 Menit )
Erdogan mengabaikan investigasi itu serta menyebutnya sebagai kudeta Gulen dan konspirasi melawan pemerintahannya. Erdogan kemudian menuduh gerakan itu melawan pemerintahannya dan mulai menargetkan anggotanya.
Erdogan mengintensifkan tindakan keras serta menimpakan tuduhan kudeta pada 15 Juli 2016 pada kelompok tersebut. Namun, Gulen dan gerakan tersebut dengan tegas menyangkal keterlibatan dalam kudeta yang gagal atau aktivitas lainnya. Serta menilai kudeta itu merupakan rekayasa Erdogan dan kelompoknya untuk menutupi korupsi serta memberangus demokrasi.
Sebagai bagian dari tindakan keras, Erdogan memecat sekitar 130.000 pegawai negeri termasuk petugas polisi, guru, dokter dan akademisi serta 20.571 anggota angkatan bersenjata melalui undang-undang darurat, mengunci puluhan ribu dan menyita aset mereka. Selain itu, jurnalis, LSM dan aktivis demokrasi juga ditahan dengan tuduhan yang mengada-ada.
Menurut laporan PBB, seluruh operasi direncanakan dan dilaksanakan oleh Badan Intelijen Kosovo, yang mengambil alih otoritas polisi dan mengambil kendali kantor polisi, bertentangan dengan standar prosedur hukum domestik dan internasional.
"Agen-agen juga mengeluarkan perintah kepada petugas pengawas perbatasan di bandara dan Agen, bukan Kementerian Dalam Negeri, yang memperoleh tiket pesawat dan menangani semua logistik transfer," bunyi laporan PBB.
Masih menurut laporan PBB, Demirez, Erdem, Günakan, Karabina, Karakaya dan Ozkan telah diserahkan kepada agen Turki di Bandara Internasional Pristina.
Beberapa hari setelah enam orang itu dideportasi, Perdana Menteri Kosovo; Ramush Haradinaj, memecat menteri dalam negeri dan kepala dinas rahasia negara itu karena dia tidak diberitahu keenam orang itu akan dideportasi ke Turki.
Sebuah laporan komisi parlemen menyimpulkan bahwa deportasi itu ilegal dan konstitusi telah dilanggar 31 kali selama penangkapan.
Lihat Juga :
tulis komentar anda