Pria Jerman Ditangkap atas Dugaan Kanibalisme, Bukti Tulang Ditemukan

Sabtu, 21 November 2020 - 05:12 WIB
Para petugas polisi Jerman. Foto/REUTERS
BERLIN - Seorang pria berusia 41 tahun ditangkap polisi di rumahnya, di Berlin, Jerman . Dia ditangkap hari Kamis lalu atas tuduhan melakukan pembunuhan dengan motif seksual dan kanibalisme.

Tulang-tulang korban ditemukan tak jauh dari lokasi penangkapan pria tersebut.

"Tersangka memiliki minat pada kanibalisme," kata juru bicara kantor kejaksaan Berlin Martin Steltner. Dia mencari topik kanibalisme secara online.

Steltner mengatakan tidak jelas apakah korban juga memiliki kepentingan kanibalisme. Mengutip laporan Der Spiegel, Sabtu (21/11/2020), kedua pria—keduanya orang Jerman—telah berhubungan satu sama lain secara online melalui forum obrolan yang disebut Planet Romeo.

Pada tanggal 8 November, seorang pejalan kaki menemukan sisa-sisa kerangka kaki manusia di sebuah lapangan di pinggiran utara Berlin, dekat perbatasan dengan negara bagian Brandenburg.



Para penyelidik menemukan bekas gigitan pada tulang-tulang tersebut, meskipun mereka mengatakan masih belum jelas apakah itu gigitan manusia atau hewan.

Sisa-sisa jasad korban adalah milik teknisi listrik berusia 44 tahun yang hilang dari apartemen di distrik Lichtenberg, Berlin, pada tanggal 5 September.

Pencarian yang melibatkan anjing pelacak yang terlatih khusus akhirnya mengarahkan polisi ke apartemen tersangka berusia 41 tahun, seorang guru matematika dan kimia di sekolah menengah, di mana para petugas menemukan pisau, gergaji pemotong tulang yang digunakan oleh ahli bedah, dan kotak pendingin yang sangat besar.

Surat kabar Bild melaporkan bahwa para penyelidik juga menemukan 25kg natrium hidroksida, sebuah reagen yang dapat digunakan untuk melarutkan jaringan tubuh. Pria yang ditangkap polisi tersebut mengaku ingin membuat sabun.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More