Kelompok HAM Siap Beber Bukti Penahanan Eks Putra Mahkota Arab Saudi

Jum'at, 13 November 2020 - 08:39 WIB
Pangeran Mohammad bin Nayef ditahan bersama dengan dua bangsawan senior lainnya di lokasi yang dirahasiakan. Mantan putra mahkota itu digulingkan dari jabatannya dalam apa yang banyak orang katakan sebagai "kudeta istana" oleh Putra Mahkota Saudi saat ini; Mohammad bin Salman . Sejak digulingkan, dia sempat menjadi tahanan rumah.

Panel akan berupaya untuk menetapkan kondisi penahanan dan perlakuan terhadap para pangeran dan tokoh politik penting lainnya yang ditahan di Arab Saudi.

Otoritas Arab Saudi telah menangkap sejumlah aktivis HAM, termasuk Loujain Al-Hathloul, Samar Badawi, Nassima Al-Sada, Nouf Abdel Aziz dan Maya Al-Zahrani, pada 15 Mei 2018, atas dugaan merusak keamanan kerajaan. (Baca juga: Trump Pecat Bos Pentagon, Persiapan Kudeta Militer terhadap Biden? )

Namun, laporan kelompok-kelompok HAM mengatakan para aktivis itu ditangkap karena membela hak-hak perempuan.

Ketua panel, Anggota Parlemen Konservatif Inggris Crispin Blunt mengatakan; "Kami merasa terhormat bahwa sejumlah organisasi hak asasi manusia yang mapan dan kredibel yang telah menyelidiki situasi di Arab Saudi selama bertahun-tahun menghadiri sesi langsung panel parlemen untuk memberikan bukti ke panel."
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!