Profesor Mesir Diskors karena Menghina Nabi Muhammad SAW

Kamis, 05 November 2020 - 08:55 WIB
Mahdali juga menolak seruan untuk memboikot produk Prancis, dengan mengatakan Presiden Prancis Emmanuel Macron mengambil keputusan yang tepat untuk melindungi hak kebebasan berekspresi di negaranya.

Video-video kasar tersebut memicu kemarahan di antara mahasiswa yang mengajukan pengaduan terhadapnya. Para mahasiswa menuduhnya telah menghina Islam dan memfitnah Nabi. (Baca juga: Hasil Electoral Votes Pilpres AS: Biden 264, Trump 214 )

Hossam Abdul Ghaffar, juru bicara kementerian, mengatakan keputusan untuk menangguhkan dosen itu diambil setelah memverifikasi konten video dan menindaklanjuti aduan yang diajukan oleh para mahasiswa di institut tersebut.

Dia mengatakan Khaled Abdul Ghaffar, Menteri Pendidikan Tinggi dan Riset Ilmiah, menugaskan salah satu profesor Fakultas Hukum di Universitas Alexandria untuk segera menyelidiki video yang beredar.

“Diputuskan untuk memberhentikan anggota fakultas dari pekerjaannya sampai hasil penyelidikan muncul, dengan syarat hasil pemeriksaan akan disampaikan kepada menteri dalam waktu 48 jam," kata juru bicara tersebut, seperti dikutip Gulf News, Kamis (5/11/2020).
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!