Panggil Dubes Prancis, Pemerintah Kecam Pernyataan Macron

Selasa, 27 Oktober 2020 - 18:58 WIB
Pemerintah Indonesia memanggil Dubes Prancis dan menyampaikan kecaman terhadap pernyataan Presiden Emmanuel Macron yang menghina agama Islam. Foto/Anadolu
JAKARTA - Pemerintan Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memanggil Duta Besar Prancis terkait pernyataan Presiden Emmanuel Macron yang dianggap menghina agama Islam. Dalam pertemuan tersebut, Kemlu menyampaikan kecamannya terhadap pernyataan presiden Prancis tersebut.

"Kemlu telah memanggil Duta Besar Prancis hari ini. Dalam pertemuan tersebut Kemlu telah menyampaikan kecaman terhadap pernyataan Presiden Prancis yang menghina agama Islam," ujar juru bicara Kemlu Teuku Faizasyah kepada Sindonews, Selasa (27/10/2020).



Sejumlah negara Muslim mengecam pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang dianggap kritis terhadap Islam.

Presiden Prancis Emmanuel Macron menyebut pemenggal guru yang mempertontonkan kartun Nabi Muhammad kepada para muridnya sebagai "Islamis". Kartun itu dipertontonkan guru bernama Samuel Paty kepada para muridnya dalam diskusi kebebasan berekspresi di kelas sebuah sekolah di pinggiran Paris.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!