Arab Saudi Kecam Kartun yang Menghina Nabi Muhammad SAW

Selasa, 27 Oktober 2020 - 12:38 WIB
Arab Saudi mengecam kartun-kartun Prancis yang menghina Nabi Muhammad. Foto/Al Arabiya English
RIYADH - Arab Saudi mengecam kartun-kartun di Prancis yang menghina Nabi Muhammad SAW . Kerajaan tersebut juga menolak setiap upaya untuk mengaitkan Islam dengan terorisme.

Kecaman dari kerajaan diterbitkan Saudi Press Agency (SPA) yang mengutip sumber resmi dari Kementerian Luar Negeri Kerajaan Arab Saudi, Selasa (27/10/2020). (Baca: Inilah Daftar Produk Prancis yang Berpotensi Diboikot Dunia Muslim )

“Kerajaan Arab Saudi menolak segala upaya untuk mengaitkan Islam dengan terorisme dan mengecam kartun ofensif Nabi Pembimbing dan Utusan Perdamaian Muhammad bin Abdullah, semoga Tuhan memberkatinya dan memberinya kedamaian, atau salah satu utusan-Nya, damai sejahtera atasnya," kata sumber tersebut.

Pernyataan itu muncul di tengah meningkatnya kontroversi setelah Presiden Prancis Emmanuel Macron menyebut pemenggal guru yang mempertontonkan kartun Nabi Muhammad kepada para muridnya sebagai "Islamis". Kartun itu dipertontonkan guru bernama Samuel Paty kepada para muridnya dalam diskusi kebebasan berekspresi di kelas sebuah sekolah di pinggiran Paris. (Baca: Dewan Cendekiawan Senior Saudi: Menghina Nabi Muhammad Hanya Melayani Ekstremis )

Macron menyebut pembunuhan terhadap guru itu sebagai "serangan teroris Islam". Dia juga men-tweet dalam bahasa Arab awal pekan ini bahwa Prancis "tidak akan menyerah" dan "tidak akan menerimaujarankebencian dan mempertahankan perdebatan yang masuk akal".



Beberapa negara Arab, termasuk Kuwait dan Yordania, telah mendesak warganya untuk memboikot produk Prancis atas penggunaan kartun yang menghina Nabi Muhammad dalam diskusi kebebasan berekspresi di sekolah. (Baca juga: Imbas Macron Hina Islam: Website Prancis Diretas, Produknya Diboikot di Mana-mana )
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(min)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More