Pria di Prancis Didakwa karena Like Foto Guru yang Dipenggal

Senin, 26 Oktober 2020 - 13:45 WIB
Menurut laporan AFP, Senin (26/10/2020), pria itu sudah berada di radar pihak berwenang karena mendukung pembantaian di kantor di majalah satire Charlie Hebdo pada 2015. Majalah itulah yang pertama kali menerbitkan kartun Nabi Muhammad.

Jaksa Frederic Chevallier mengatakan beberapa pisau dan senjata lain ditemukan di rumah pria tersebut. Menurutnya, pria tersebut membantah telah diradikalisasi.

Sejak pembunuhan Paty pada 16 Oktober, otoritas Prancis telah melancarkan tindakan keras terhadap para warga Muslim yang dicurigai radikal. (Baca juga: Dewan Cendekiawan Senior Saudi: Menghina Nabi Muhammad Hanya Melayani Ekstremis )

Polisi telah melakukan lusinan penggerebekan terhadap individu dan organisasi yang dicurigai mendukung atau bersekongkol dengan ekstremisme.

Penggambaran Nabi Muhammad dianggap tidak sopan oleh banyak Muslim. Tapi di Prancis, yang memiliki tradisi panjang dalam menyindir agama, tindakan seperti itu dipandang sebagai simbol kebebasan berbicara.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!