Fitch Yakin UU Cipta Kerja Dorong Prospek Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Sabtu, 17 Oktober 2020 - 11:41 WIB
HONG KONG - Langkah DPR RI mengesahkan Undang-undang (UU) Cipta Kerja pada 5 Oktober menandai peningkatan signifikan iklim bisnis dan langkah maju untuk fleksibilitas pasar tenaga kerja Indonesia. Fitch merupakan lembaga rating internasional.
Menurut Fitch, UU itu dalam penerapannya seiring waktu dapat memperbaiki daya saing internasional Indonesia. Penilaian sekaligus pujian itu diungkapkan dalam laporan terbaru Fitch Ratings di websitenya. UU baru itu mencakup berbagai sektor yang luas.
“ UU itu dapat membantu mengurangi hambatan lama melakukan bisnis di Indonesia dengan mengurangi birokrasi, menyederhanakan proses akuisisi lahan, melonggarkan berbagai pembatasan untuk investasi asing, melunakkan aturan tenaga kerja dan menyediakan insentif lebih untuk zona-zona perdagangan bebas,” papar pernyataan Fitch .
Menurut Fitch, rangking Indonesia untuk Kemudahan Melakukan Bisnis telah membaik secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir. “Namun rangking 73 dari 190 negara pada 2020 itu masih di bawah rata-rata untuk ‘BBB’,” ungkap Fitch.
“Perubahan harus menempatkan Indonesia pada posisi lebih baik untuk mengkapitalisasi perubahan dalam jaringan suplai manufaktur global,” papar Fitch. (Baca Juga: Partisipasi Publik dalam Penyusunan UU Cipta Kerja Telah Dibuka Lebar)
Fitch menambahkan, “Banyak negara mengeksplorasi peluang untuk diversifikasi jaringan suplai, termasuk perubahan dalam beberapa kasus dari China sebagai akibat naiknya biaya buruh di pasar itu dan ketidakpastian yagn diciptakan oleh ketegangan perdagangan Amerika Serikat (AS)-China.” (Lihat Infografis: Lepas Pantai Indonesia Akan Dijaga Oleh Senjata Canggih Turki)
“Beberapa telah memindahkan operasi ke Indonesia dalam beberapa tahun terakhir, tapi lingkungan bisnis lokal mungkin telah menjadi peredam minat investor,” ungkap laporan lembaga rating internasional itu. (Lihat Video: Sebuah Mobil Terperosok Kedalam Saluran Air di Bandung)
Fitch yakin dengan aturan hukum baru itu. “Kami yakin UU itu akan mendorong prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang Indonesia. Semua hal lainnya sama, pertumbuhan yang lebih cepat akan berdampak positif pada metrik utang publik negara, meningkatkan arus masuk fiskal dan mengurangi rasio utang terhadap PDB,” ujar laporan itu.
Menurut Fitch, UU itu dalam penerapannya seiring waktu dapat memperbaiki daya saing internasional Indonesia. Penilaian sekaligus pujian itu diungkapkan dalam laporan terbaru Fitch Ratings di websitenya. UU baru itu mencakup berbagai sektor yang luas.
“ UU itu dapat membantu mengurangi hambatan lama melakukan bisnis di Indonesia dengan mengurangi birokrasi, menyederhanakan proses akuisisi lahan, melonggarkan berbagai pembatasan untuk investasi asing, melunakkan aturan tenaga kerja dan menyediakan insentif lebih untuk zona-zona perdagangan bebas,” papar pernyataan Fitch .
Menurut Fitch, rangking Indonesia untuk Kemudahan Melakukan Bisnis telah membaik secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir. “Namun rangking 73 dari 190 negara pada 2020 itu masih di bawah rata-rata untuk ‘BBB’,” ungkap Fitch.
“Perubahan harus menempatkan Indonesia pada posisi lebih baik untuk mengkapitalisasi perubahan dalam jaringan suplai manufaktur global,” papar Fitch. (Baca Juga: Partisipasi Publik dalam Penyusunan UU Cipta Kerja Telah Dibuka Lebar)
Fitch menambahkan, “Banyak negara mengeksplorasi peluang untuk diversifikasi jaringan suplai, termasuk perubahan dalam beberapa kasus dari China sebagai akibat naiknya biaya buruh di pasar itu dan ketidakpastian yagn diciptakan oleh ketegangan perdagangan Amerika Serikat (AS)-China.” (Lihat Infografis: Lepas Pantai Indonesia Akan Dijaga Oleh Senjata Canggih Turki)
“Beberapa telah memindahkan operasi ke Indonesia dalam beberapa tahun terakhir, tapi lingkungan bisnis lokal mungkin telah menjadi peredam minat investor,” ungkap laporan lembaga rating internasional itu. (Lihat Video: Sebuah Mobil Terperosok Kedalam Saluran Air di Bandung)
Fitch yakin dengan aturan hukum baru itu. “Kami yakin UU itu akan mendorong prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang Indonesia. Semua hal lainnya sama, pertumbuhan yang lebih cepat akan berdampak positif pada metrik utang publik negara, meningkatkan arus masuk fiskal dan mengurangi rasio utang terhadap PDB,” ujar laporan itu.
Lihat Juga :
tulis komentar anda