Palestina Sebut Dunia Internasional Hanya Bisa Berpidato Soal Pelanggaran Israel

Minggu, 11 Oktober 2020 - 22:32 WIB
Sementara itu, sebelumnya pengadilan Israel dilaporkan memutuskan menghancurkan satu sekolah Palestina yang baru dibangun di pusat Tepi Barat. ( Baca juga: Sabrah dari Israel Sang Penyisih Tank Pindad di Tender AD Filipina )

“Pengadilan Distrik Yerusalem pada Rabu menolak putusan sela ganti rugi yang diajukan untuk Sekolah Ras El-Teen di Ramallah timur," ucap aktivis anti-pemukiman, Abdullah Abu Rahma.

“Sekitar 50 anak dari berbagai umur telah belajar di sekolah itu, yang baru saja dibangun dan dikelola oleh Kementerian Pendidikan Palestina,” sambungnya. Dia menambahkan banyak aktivis telah mulai berkumpul di sekolah itu untuk aksi mencegah Israel menghancurkan bangunan sekolah itu.
(esn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!