Dua Anggota Tim Jagal ISIS Berjuluk The Beatles Jalani Persidangan di AS

Kamis, 08 Oktober 2020 - 01:10 WIB
"Pesan kami kepada teroris lain di seluruh dunia adalah jika Anda menyakiti warga Amerika, Anda akan menghadapi senjata Amerika di medan perang atau hukum Amerika di ruang sidang kami. Bagaimanapun, Anda akan dikejar sampai ke ujung bumi sampai keadilan ditegakkan," tegasnya seperti dilansir dari CBS, Kamis (8/10/2020).

Jika terbukti bersalah, baik Kotey dan Elsheikh menghadapi hukuman penjara seumur hidup.

Keduanya dipindahkan dari Turki, setelah mereka awalnya ditangkap oleh Pasukan Demokrat Suriah (SDF) pada Januari 2018 saat runtuhnya ISIS di wilayah tersebut.

Mereka merupakan setengah dari kelompok jagal ISIS terkenal yang dijuluki "The Beatles" oleh para sandera yang mereka tangkap karena aksen Inggris-nya. Para pria itu telah dicabut kewarganegaraannya oleh Inggris. Warga negara Inggris ketiga, Mohamed Emwazi, juga dikenal sebagai "Jihadi John", tewas dalam serangan udara AS di Suriah pada November 2015.

Sel ISIS itu menjadi terkenal karena merilis video yang menunjukkan pemenggalan mengerikan yang dilakukan Emwazi terhadap tahanan, termasuk jurnalis Amerika Foley dan Sotloff, serta warga negara Inggris David Haines dan Alan Henning pada Agustus-Oktober 2014. Kemudian, pada November 2014, ISIS merilis video yang menggambarkan kepala Kassig yang dipenggal, dan pada Januari 2015, ISIS merilis video dengan gambar dua warga negara Jepang yang tewas.

"Pesan saya kepada teroris lain adalah ini — jika Anda menyakiti orang Amerika, Anda akan menghadapi nasib yang sama dengan orang-orang ini. Anda akan menghadapi senjata Amerika di medan perang, dan jika Anda bertahan, Anda akan menghadapi keadilan Amerika di ruang sidang Amerika dengan prospek bertahun-tahun di penjara Amerika," kata Asisten Jaksa Agung John Demers dari Divisi Keamanan Nasional Departemen Kehakiman pada konferensi pers.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!