Dua Anggota Tim Jagal ISIS Berjuluk The Beatles Jalani Persidangan di AS

Kamis, 08 Oktober 2020 - 01:10 WIB
Alexanda Amon Kotey (kiri) dan El Shafee Elsheikh, dua anggota tim jagal ISIS yang dijuluki The Beatles. Foto/ABC News
WASHINGTON - Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) mengumumkan dakwaan terhadap dua warga negara Inggris yang bergabung dengan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) , atas peran mereka dalam penyiksaan dan pembunuhan brutal terhadap sandera Barat, termasuk warga AS.

Departemen Kehakiman AS mengatakan El Shafee Elsheikh dan Alexanda Amon Kotey berada dalam tahanan FBI dan diperkirakan akan segera tiba di negara itu.(Baca juga: Anggota Grup Jagal ISIS Berjuluk The Beatles Akan Diekstradisi ke AS )

Dakwsaan yang dialamatkan kepada mereka termasuk penyanderaan yang mengakibatkan kematian, persekongkolan untuk melakukan penyanderaan yang mengakibatkan kematian, dan persekongkolan untuk memberikan dukungan material kepada teroris yang mengakibatkan kematian. Keduanya adalah bagian dari kelompok jagal ISIS yang dikenal sebagai "The Beatles" dan akan tampil pertama kali di dalam ruang sidang AS pada Rabu malam waktu setempat.



Mereka diduga menjadi penjaga dan penerjemah untuk sel ISIS, dan telah berpartisipasi dalam pelecehan mental dan fisik terhadap empat orang warga Amerika: James Wright Foley, Kayla Jean Mueller, Steven Joel Sotloff, dan Peter Edward Kassig. Menurut dokumen pengadilan, Kotey dan Elsheikh juga bertanggung jawab untuk mengoordinasikan negosiasi uang tebusan untuk tahanan Barat yang dilakukan melalui email dari November 2013 hingga Februari 2015.

"Tuduhan ini adalah produk dari kerja keras selama bertahun-tahun dalam mengejar keadilan bagi warga kami yang dibunuh oleh ISIS. Meskipun kami tidak dapat mengembalikan mereka, kami dapat dan akan mencari keadilan bagi mereka, keluarga mereka, dan untuk semua warga Amerika," kata Jaksa Agung William P. Barr dalam sebuah pernyataan.

"Pesan kami kepada teroris lain di seluruh dunia adalah jika Anda menyakiti warga Amerika, Anda akan menghadapi senjata Amerika di medan perang atau hukum Amerika di ruang sidang kami. Bagaimanapun, Anda akan dikejar sampai ke ujung bumi sampai keadilan ditegakkan," tegasnya seperti dilansir dari CBS, Kamis (8/10/2020).

Jika terbukti bersalah, baik Kotey dan Elsheikh menghadapi hukuman penjara seumur hidup.

Keduanya dipindahkan dari Turki, setelah mereka awalnya ditangkap oleh Pasukan Demokrat Suriah (SDF) pada Januari 2018 saat runtuhnya ISIS di wilayah tersebut.

Mereka merupakan setengah dari kelompok jagal ISIS terkenal yang dijuluki "The Beatles" oleh para sandera yang mereka tangkap karena aksen Inggris-nya. Para pria itu telah dicabut kewarganegaraannya oleh Inggris. Warga negara Inggris ketiga, Mohamed Emwazi, juga dikenal sebagai "Jihadi John", tewas dalam serangan udara AS di Suriah pada November 2015.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More