Mantan PM Israel Ehud Barak: Netanyahu Seorang Diktator
Rabu, 30 September 2020 - 23:01 WIB
Pagi ini, parlemen Israel Knesset mengesahkan Undang-undang (UU) yang mencegah protes publik karena regulasi virus corona. (Baca Juga: Sekjen PBB: Saatnya Setiap Negara Bantu Danai Upaya Vaksin Covid-19 Global)
Kelompok oposisi menentang legislasi itu karena dianggap merusak demokrasi. UU itu memberi pemerintah wewenang untuk melarang perjalanan lebih dari satu kilometer dari rumah untuk mengikuti unjuk rasa dan membatasi perkumpulan outdoor menjadi maksimal 20 orang. (Baca Infografis: Perang Armenia-Azerbaijan Hampir 100 Orang Tewas di Nagorno-Karabakh)
Times of Israel menyatakan UU ini secara efektif menargetkan unjuk rasa pekanan di luar kediaman resmi Netanyahu. (Lihat Video: 50 Tahun Bubarnya The Beatles, Kacamata John Lennon Dilelang 40 Ribu Poundsterling)
Kelompok oposisi menentang legislasi itu karena dianggap merusak demokrasi. UU itu memberi pemerintah wewenang untuk melarang perjalanan lebih dari satu kilometer dari rumah untuk mengikuti unjuk rasa dan membatasi perkumpulan outdoor menjadi maksimal 20 orang. (Baca Infografis: Perang Armenia-Azerbaijan Hampir 100 Orang Tewas di Nagorno-Karabakh)
Times of Israel menyatakan UU ini secara efektif menargetkan unjuk rasa pekanan di luar kediaman resmi Netanyahu. (Lihat Video: 50 Tahun Bubarnya The Beatles, Kacamata John Lennon Dilelang 40 Ribu Poundsterling)
(sya)
Lihat Juga :