Israel Perluas Pemukiman Ilegal, Tembaki Pemuda Palestina
Jum'at, 25 September 2020 - 15:25 WIB
Tentara Israel menembaki warga Palestina di Nablus, Tepi Barat, 11 September 2020. Foto/Anadolu
TEPI BARAT - Israel meratakan tanah warga Palestina yang telah dirampas di dekat desa Jalud, selatan Nablus, pagi ini sebagai bagian upaya memperluas pemukiman ilegal.
Pejabat Palestina di Tepi Barat Ghassan Daghlas menyatakan sejumlah buldoser Israel tampak meninggalkan jejak di tanah milik warga desa Jalud. Israel tampak hendak memperluas pemukiman ilegal Shvut Rachel.
“Ini dilakukan sehari setelah pasukan dan warga pemukiman Israel mencegah warga desa dari mendapatkan kembali tanah mereka dan membangun jalan agrikultur,” kata Daghlas, dilansir kantor berita Wafa.
Awal tahun ini, proyek untuk 204 rumah dalam perluasan pemukiman Shvut Rachel sudah memasuki tahap perencanaan awal.
Pejabat Palestina di Tepi Barat Ghassan Daghlas menyatakan sejumlah buldoser Israel tampak meninggalkan jejak di tanah milik warga desa Jalud. Israel tampak hendak memperluas pemukiman ilegal Shvut Rachel.
“Ini dilakukan sehari setelah pasukan dan warga pemukiman Israel mencegah warga desa dari mendapatkan kembali tanah mereka dan membangun jalan agrikultur,” kata Daghlas, dilansir kantor berita Wafa.
Awal tahun ini, proyek untuk 204 rumah dalam perluasan pemukiman Shvut Rachel sudah memasuki tahap perencanaan awal.
Lihat Juga :