Aktivis Demokrasi Hong Kong Joshua Wong Ditangkap

Jum'at, 25 September 2020 - 15:12 WIB
Rekan lamanya, Agnes Chow, dan dua aktivis lainnya juga termasuk di antara 10 orang yang ditangkap polisi pada Agustus lalu karena dicurigai melanggar undang-undang baru.

Undang-undang baru itu menghukum apa pun yang dianggap China sebagai tindakan subversi, pemisahan diri, terorisme, dan kolusi dengan pasukan asing, dengan hukuman penjara seumur hidup.

Wong baru berusia 17 tahun ketika ia menjadi wajah aksi protes demokrasi Gerakan Payung yang dipimpin mahasiswa pada tahun 2014, tetapi ia bukanlah tokoh utama dari kerusuhan yang kerap disertai kekerasan yang mengguncang bekas jajahan Inggris semi-otonom tahun lalu.

Undang-undang anti-topeng diperkenalkan tahun lalu dalam upaya untuk membantu polisi mengidentifikasi pengunjuk rasa yang mereka curigai melakukan kejahatan dan menghadapi tantangan di pengadilan. Sementara itu, pemerintah Hong Kong telah mewajibkan masker wajah dalam banyak situasi karena pandemi virus Corona.(Baca juga: Redam Demonstrasi, Pemimpin Hong Kong Berlakukan UU Darurat )
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(ber)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More