Aktivis Demokrasi Hong Kong Joshua Wong Ditangkap

Jum'at, 25 September 2020 - 15:12 WIB
Polisi Hong Kong menangkap aktivis demokrasi terkemuka Joshua Wong. Foto/CBC
HONG KONG - Polisi Hong Kong menangkap aktivis demokrasi terkemuka Joshua Wong pada hari Kamis karena berpartisipasi dalam pertemuan ilegal pada Oktober 2019 dan melanggar undang-undang anti-topeng, menurut sebuah postingan di akun Twitter resminya.

Penangkapan Wong ini menambah sejumlah tuduhan pelanggaran hukum atau dugaan pelanggaran yang dia dan aktivis lainnya lakukan terkait dengan aksi protes pro-demokrasi tahun lalu. Rentetan aksi demonstasi ini mendorong Beijing untuk memberlakukan undang-undang keamanan nasional pada 30 Juni lalu.(Baca juga: China Sahkan Undang-undang Keamanan Nasional Hong Kong )



Polisi Hong Kong mengonfirmasi bahwa mereka menangkap dua pria, berusia 23 dan 74, pada Kamis lalu karena berkumpul secara ilegal pada 5 Oktober 2019.

Inggris, yang menguasai Hong Kong sampai menyerahkannya pada tahun 1997 ke China yang persyaratannya disepakati dalam Deklarasi Bersama antara London dan Beijing, menyatakan keprihatinan atas penangkapan Wong.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!