Getol Kritik Netanyahu, Wali Kota New York Mamdani dan Istri Terima Ancaman Pembunuhan

Jum'at, 24 Juli 2026 - 01:30 WIB
Dalam wawancara terpisah dengan The New York Times, Mamdani mengatakan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu harus menghadapi proses hukum di Den Haag, merujuk pada surat perintah penangkapan yang dikeluarkan terhadap Netanyahu oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

Mamdani kemudian mengklarifikasi bahwa Kota New York tidak memiliki kewenangan hukum independen untuk menegakkan surat perintah penangkapan ICC.

Ia mengatakan tanggung jawab atas tindakan semacam itu berada di tangan pemerintah federal AS.

Baca juga: Malaysia Tak Takut Ancaman AS, PM Anwar Ibrahim Tetap Akan Usir Seluruh Warga Israel
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!