Ketika Uang Negara Rp35.914 Triliun Lenyap Dikorupsi sejak 2003

Jum'at, 03 Juli 2026 - 10:34 WIB
Haddad menyampaikan skala korupsi itu ketika membahas operasi anti-korupsi besar-besaran pada hari Minggu lalu, di mana 47 pejabat—termasuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)—ditangkap di seluruh negeri.

Menurut Haddad, penyelidikan terhadap mereka yang ditangkap atas tuduhan korupsi tersebut masih berlanjut dan belum ada jumlah akhir tersangka, karena penggerebekan dan penangkapan harian masih terus dilakukan.

Dia mengatakan tersangka utama telah memberikan pengakuan terperinci yang mengarah pada identifikasi dan penangkapan lebih banyak individu oleh pihak keamanan dan peradilan. Beberapa tersangka telah mencoba melarikan diri dari Irak atau mencari perlindungan di Wilayah Kurdistan—wilayah otonom di Irak—, yang menurutnya telah bekerja sama dengan menyerahkan delapan tersangka sejauh ini.

Haddad menambahkan bahwa daftar tersangka termasuk pejabat pemerintah senior saat ini dan mantan pejabat pemerintah, serta anggota parlemen.

Dia mengatakan kasus-kasus tersebut tidak hanya melibatkan penggelapan tetapi juga kekayaan yang tidak dapat dijelaskan, yang diselidiki berdasarkan prinsip Irak "Dari mana Anda mendapatkan ini?", dengan kasus-kasus tersebut secara hukum diklasifikasikan sebagai tindak pidana pencucian uang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!