Ketika Uang Negara Rp35.914 Triliun Lenyap Dikorupsi sejak 2003

Jum'at, 03 Juli 2026 - 10:34 WIB
Pejabat Irak sebut uang negara lebih dari USD2 triliun atau Rp35.914 triliun lenyap dikorupsi sejak 2003. Foto/Murtadha Al-Sudani/Anadolu Agency
BAGHDAD - Bayangkan uang negara lebih dari USD2 triliun (lebih dari Rp35.914 triliun atau Rp35,9 kuadriliun) lenyap dikorupsi sejak 2003. Inilah yang terjadi di Irak, yang menurut pejabat setempat merupakan skala korupsi "di luar dugaan".

Munir Haddad, penasihat hukum Perdana Menteri Irak Ali Al-Zaidi, mengatakan kepada saluran televisi Irak yang dikelola negara bahwa nilai dana publik yang dicuri telah melebihi USD2 triliun sejak invasi yang dipimpin Amerika Serikat (AS) pada tahun 2003.



Baca Juga: 47 Pejabat Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Anggota DPR

Sekadar perbandingan, nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia 2026 sekitar Rp3.700 triliun. Jadi uang negara Iran yang dikorupsi selama bertahun-tahun itu setara 9,7 kali APBN Indonesia setahun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!