Mahkamah Agung Batalkan Perintah Kewarganegaraan Berdasarkan Kelahiran Trump

Rabu, 01 Juli 2026 - 11:14 WIB
Pemimpin Minoritas DPR Hakeem Jeffries (D-NY) menyambut baik keputusan pengadilan tersebut, menyebut perintah Trump “memalukan” dan “jelas melanggar hukum.”

Pemimpin Minoritas Senat Chuck Schumer (D-NY) memuji putusan tersebut karena mencegah apa yang ia gambarkan sebagai upaya Trump untuk “mencuri kewarganegaraan” dari orang-orang.

Pemerintahan Trump telah berupaya menindak praktik yang disebut "wisata kelahiran," di mana warga negara asing diduga melakukan perjalanan ke AS semata-mata untuk melahirkan dan mendapatkan kewarganegaraan bagi anak-anak mereka sebelum kembali ke negara asal.

Awal bulan ini, Departemen Luar Negeri AS mengumumkan rencana untuk mencabut ratusan visa dan membongkar jaringan di Afrika dan Eropa yang diduga terkait dengan praktik tersebut.

Para kritikus berpendapat wisata kelahiran hanya menyumbang sebagian kecil dari kelahiran di AS, dengan perkiraan menunjukkan kasus-kasus tersebut kurang dari 1% dari semua kelahiran yang tercatat setiap tahunnya.

Baca juga: Para Pemimpin Yahudi Ultra-Ortodoks Sebut Tentara Guru Dosa-dosa Terberat dan Israel Najis
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!