Viral! 3 PRT Indonesia Dianiaya di Malaysia, 4 Majikan Ditangkap

Senin, 15 Juni 2026 - 09:28 WIB
Kekerasan itu diduga terjadi pada akhir tahun 2025 hingga Januari 2026.

“Setelah insiden tersebut, para korban ditinggalkan oleh majikan mereka di daerah Kampung Melayu Majidee di Johor.

“Karena mereka ingin terus bekerja di Malaysia, ketiga perempuan tersebut kemudian berpisah. YA pergi ke Kuala Lumpur, sementara YY dan SH tetap di Johor,” bunyi pernyataan KJRI, Minggu (14/6/2026).

KJRI mengatakan ketiga korban ditemukan bekerja di Malaysia secara ilegal dan tanpa izin kerja yang sah.

Paspor mereka juga diduga ditahan oleh pihak majikan, sehingga mereka takut untuk melaporkan kekerasan tersebut.

Namun, YY akhirnya memutuskan untuk meminta bantuan dari KJRI. Setelah laporan tersebut, KJRI bekerja sama dengan polisi dan mengajukan pengaduan resmi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!