Trump Ancam Serang PLTN Iran dalam 48 Jam, Israel Terapkan Status Darurat

Minggu, 22 Maret 2026 - 08:15 WIB
Arab Saudi telah menyatakan beberapa staf kedutaan Iran, termasuk atase militernya, sebagai persona non grata, memerintahkan mereka untuk meninggalkan negara itu dalam waktu 24 jam.

Sekelompok negara Eropa dan Teluk, termasuk Uni Emirat Arab, Bahrain, Inggris, Prancis, dan Jerman, telah mengutuk serangan Iran terhadap kapal dan infrastruktur di Teluk.

Inggris menuduh Iran meluncurkan rudal balistik ke pangkalan gabungan AS-Inggris Diego Garcia di Samudra Hindia, tetapi mengatakan serangan itu tidak berhasil.

Seorang pejabat senior Iran mengatakan kepada Al Jazeera bahwa Iran tidak bertanggung jawab atas serangan itu.

Baca juga: Rudal Iran Hantam Fasilitas Nuklir Israel di Dimona
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!