OKI Bertemu di Arab Saudi, Israel Batasi Akses ke Al-Aqsa dan Tembak 2 Anak Palestina

Jum'at, 27 Februari 2026 - 18:49 WIB
Berdasarkan hukum internasional, Tepi Barat diakui sebagai wilayah pendudukan, dan pemindahan penduduk kekuatan pendudukan ke wilayah tersebut dianggap melanggar hukum.

Peningkatan Pembongkaran



Dalam laporan lain, Anadolu mengutip Pusat Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Yerusalem yang menyatakan otoritas Israel menghancurkan 312 bangunan perumahan dan pertanian Palestina antara 1 Januari dan 18 Februari 2026.

Pembongkaran tersebut, sebagian besar terjadi di Area C — yang mencakup sekitar 60 persen dari Tepi Barat — memengaruhi sekitar 21.000 warga Palestina.

Pusat tersebut, mengutip data dari Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA), menggambarkan peningkatan yang signifikan dalam pembongkaran dan kekerasan pemukim. Antara tanggal 16 dan 23 Februari saja, tercatat 86 serangan pemukim di 60 komunitas.

Insiden-insiden ini menyebabkan 186 warga Palestina mengungsi, 64 orang terluka—beberapa di antaranya ditembak dengan peluru tajam oleh pemukim—39 kendaraan terbakar, dan 800 pohon zaitun dirusak pemukim Yahudi.

Baca juga: Armada Pesawat Pengisi Bahan Bakar AS Menuju Israel, Iran: Sampai Tetes Darah Terakhir
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!