80 Negara Anggota PBB Kutuk Aksi Pencaplokan Tepi Barat oleh Israel

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:25 WIB
“Tindakan tersebut melanggar hukum internasional, merusak upaya yang sedang berlangsung untuk perdamaian dan stabilitas di kawasan ini, bertentangan dengan Rencana Komprehensif, dan membahayakan prospek tercapainya kesepakatan perdamaian yang mengakhiri konflik,” tambahnya.

Rencana Komprehensif untuk Mengakhiri Konflik Gaza adalah kesepakatan November antara Israel dan Hamas untuk mengakhiri perang genosida tersebut.

Para penandatangan pernyataan bersama pada hari Selasa termasuk Australia, Kanada, Tiongkok, Prancis, Pakistan, Rusia, Korea Selatan, Arab Saudi, Turki, Uni Emirat Arab, Uni Eropa, Liga Arab, dan Organisasi Kerja Sama Islam.

Pernyataan bersama tersebut menyusul keputusan Israel untuk menerapkan pendaftaran tanah di Area C Tepi Barat untuk pertama kalinya sejak 1967, ketika Israel memulai pendudukan wilayah Palestina.

Area C mencakup sekitar 60 persen wilayah Tepi Barat, menurut organisasi pemantau pemukiman ilegal Peace Now.

Dapatkan peringatan dan pembaruan instan berdasarkan minat Anda. Jadilah yang pertama mengetahui ketika berita besar terjadi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!