Junta Myanmar Usir Diplomat Timor-Leste karena Buka Kasus Kejahatan Perang

Senin, 16 Februari 2026 - 11:03 WIB
Namun Organisasi Hak Asasi Manusia Chin (CHRO) mengatakan bahwa Timor-Leste telah membuka kasusnya sendiri terhadap junta Myanmar atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

CHRO—yang mewakili minoritas etnis Chin Myanmar—mengatakan seorang jaksa senior Timor-Leste telah ditunjuk untuk menyelidiki berkas pidana yang diajukan oleh CHRO.

Sebuah pernyataan junta menyebutkan bahwa penunjukan jaksa oleh Dili untuk menyelidiki kasus tersebut merupakan "kekecewaan besar".

Disebutkan bahwa kuasa usaha Timor-Leste telah dipanggil pada hari Jumat pekan lalu dan diberi waktu seminggu untuk meninggalkan Myanmar.

Menurut CHRO, kasusnya terhadap junta mencakup "bukti tak terbantahkan" tentang pemerkosaan massal, pembantaian sepuluh orang, pembunuhan pejabat agama, dan serangan udara terhadap rumah sakit.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!