Junta Myanmar Usir Diplomat Timor-Leste karena Buka Kasus Kejahatan Perang

Senin, 16 Februari 2026 - 11:03 WIB
Organisasi tersebut mengajukan pengaduan berdasarkan prinsip yurisdiksi universal, yang memungkinkan pengadilan domestik untuk mengadili pelanggaran internasional.

Kasus ini—dan meningkatnya ketegangan diplomatik—mempertentangkan dua negara di blok Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN).

Timor-Leste baru bergabung dengan ASEAN pada Oktober 2025, menjadi anggota ke-11.

Pernyataan junta Myanmar menuduh Timor-Leste melanggar pasal-pasal piagam ASEAN. "Yang menekankan pentingnya menjunjung tinggi penghormatan terhadap kedaulatan dan non-intervensi," bunyi pernyataan junta Myanmar, seperti dikutip AFP, Senin (16/2/2026).

Sebelumnya, junta Myanmar mengusir diplomat tertinggi Timor-Leste pada Agustus 2023 karena pertemuan yang diadakan pemerintahnya dengan pemerintahan bayangan terlarang yang didirikan setelah kudeta.
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!