KJRI Kuching Kawal Pemulangan 2 Jenazah PMI dan Deportasi 151 WNI dalam Dua Hari

Jum'at, 13 Februari 2026 - 20:15 WIB
Dengan demikian, total WNI/PMI yang dipulangkan melalui PLBN Entikong pada 13 Februari 2026 mencapai 80 orang, terdiri dari 79 deportan—68 laki-laki dan 11 perempuan—serta satu perempuan dalam skema repatriasi khusus.

Sehari sebelumnya, 12 Februari 2026, KJRI Kuching juga mendampingi deportasi 71 WNI/PMI bermasalah dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Semuja, Serian, Sarawak.

Secara keseluruhan, dalam dua hari yakni 12–13 Februari 2026, sebanyak 151 WNI/PMI berhasil dipulangkan ke Indonesia.

Para deportan tersebut berasal dari berbagai daerah, dengan rincian terbanyak dari Kalimantan Barat (95 orang), Jawa Timur (28 orang), Nusa Tenggara Timur (7 orang), Jawa Tengah (3 orang), dan Jawa Barat (4 orang). Selebihnya berasal dari Lampung, DKI Jakarta, NTB, Sulawesi Selatan, dan Riau.

Dari sisi pelanggaran hukum, sebanyak 146 orang tercatat masuk secara ilegal dan bekerja tanpa izin yang sah. Selain itu, empat orang terlibat kasus narkotika dan satu orang terkait judi daring.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!