Jepang dan Prancis Desak Israel Bekukan Sepenuhnya Permukiman Ilegal di Tepi Barat

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:51 WIB
“Aktivitas pemukiman melanggar hukum internasional dan merusak kelayakan solusi dua negara. Jepang akan mengerahkan setiap upaya diplomatik untuk menghentikan aktivitas pemukiman pemerintah Israel, bekerja sama dengan komunitas internasional,” tambah pernyataan itu.

Prancis juga mengutuk tindakan Israel baru-baru ini yang bertujuan memperluas kendali atas Tepi Barat yang diduduki sebagai “pukulan serius bagi solusi dua negara,” lapor Anadolu.

“Prancis sangat mengutuk keputusan baru-baru ini oleh kabinet keamanan Israel yang bertujuan memperluas kendali Israel atas Tepi Barat, termasuk Area A dan B. Keputusan ini bertentangan dengan hukum internasional dan merupakan tantangan berbahaya bagi Kesepakatan Oslo dan Protokol Hebron,” kata Kementerian Luar Negeri dalam pernyataan.

Pernyataan itu mencatat langkah-langkah ini berkontribusi pada kemajuan “logika aneksasi Tepi Barat” dan merupakan “pukulan serius bagi solusi dua negara.”

“Pada saat upaya internasional difokuskan pada implementasi fase kedua rencana perdamaian Gaza, keputusan-keputusan ini merusak upaya perdamaian yang sedang berlangsung dan berisiko memicu ketegangan. Kami menyerukan kepada Israel untuk segera membatalkan keputusan-keputusan ini dan menegaskan kembali penentangan tegas kami terhadap segala bentuk aneksasi,” tambah kementerian tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!