Jepang dan Prancis Desak Israel Bekukan Sepenuhnya Permukiman Ilegal di Tepi Barat
Rabu, 11 Februari 2026 - 13:51 WIB
Kecaman Prancis muncul setelah Kabinet Keamanan Israel menyetujui langkah-langkah pada hari Minggu yang bertujuan mengubah kerangka hukum dan sipil di Tepi Barat yang diduduki untuk memperkuat kendali Israel.
Menurut media Israel, keputusan-keputusan tersebut termasuk mencabut undang-undang yang melarang penjualan tanah di Tepi Barat kepada individu Israel swasta, membuka catatan kepemilikan tanah, dan mengalihkan wewenang untuk izin pembangunan di blok pemukiman dekat Hebron dari kotamadya Palestina ke administrasi sipil Israel.
Baca juga: Eks Komandan IRGC Ungkap Arab Saudi Sudah Punya Senjata Nuklir, AS dan Israel Tahu
Menurut media Israel, keputusan-keputusan tersebut termasuk mencabut undang-undang yang melarang penjualan tanah di Tepi Barat kepada individu Israel swasta, membuka catatan kepemilikan tanah, dan mengalihkan wewenang untuk izin pembangunan di blok pemukiman dekat Hebron dari kotamadya Palestina ke administrasi sipil Israel.
Baca juga: Eks Komandan IRGC Ungkap Arab Saudi Sudah Punya Senjata Nuklir, AS dan Israel Tahu
(sya)
Lihat Juga :