Tren Larangan Akses Media Sosial untuk Anak-Anak Menyebar ke Penjuru Dunia

Sabtu, 17 Januari 2026 - 10:52 WIB
Denmark menandatangani resolusi pada 7 November, melarang pengguna di bawah usia 15 tahun mengakses platform media sosial.

Spanyol menyetujui rancangan undang-undang pada Juni 2024 yang menaikkan usia legal untuk persetujuan perlindungan data dari 14 menjadi 16 tahun, sementara Prancis dan Norwegia telah memberlakukan batasan yang terkait dengan kematangan digital.

Pendekatan AS, Turki, dan China Berbeda



Di Amerika Serikat (AS), sistem federal telah menghasilkan lingkungan peraturan yang terfragmentasi untuk verifikasi usia dan persetujuan orang tua.

Beberapa negara bagian, termasuk Florida, sedang mempertimbangkan larangan pada platform tertentu, sementara upaya legislatif masih berlangsung di negara bagian lainnya.

Di Turki, Majelis Nasional Agung sedang membahas potensi larangan penggunaan media sosial untuk anak-anak di bawah usia 15 tahun.

Menteri Keluarga dan Layanan Sosial Mahinur Ozdemir Goktas mengatakan penyedia jejaring sosial akan diwajibkan untuk mencegah akses oleh pengguna di bawah usia tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!