ICC Tolak Upaya Israel Blokir Penyelidikan Kejahatan Perang di Gaza

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:37 WIB
ICC juga telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk pemimpin Hamas, Ibrahim al-Masri, tetapi kemudian mencabutnya setelah laporan kredibel tentang kematiannya.

Banding tersebut berfokus pada apakah jaksa ICC diharuskan mengeluarkan pemberitahuan baru kepada Israel sebelum menyelidiki peristiwa yang terjadi setelah 7 Oktober 2023.

Israel berpendapat serangan pasca-7 Oktober di Gaza merupakan situasi baru, yang dipicu rujukan tambahan yang diajukan ke pengadilan oleh tujuh negara lain sejak November 2023, termasuk Afrika Selatan, Cile, dan Meksiko.

Para hakim menolak argumen tersebut, memutuskan pemberitahuan asli yang dikeluarkan pada tahun 2021 – ketika ICC secara resmi membuka penyelidikannya terhadap dugaan kejahatan di Palestina yang diduduki – sudah mencakup peristiwa-peristiwa selanjutnya.

Mereka mengatakan tidak diperlukan pemberitahuan baru, yang berarti surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant tetap berlaku.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!