Pertama di Dunia, Australia Larang Media Sosial untuk Anak-Anak di Bawah Usia 16 Tahun

Rabu, 10 Desember 2025 - 08:15 WIB
Perusahaan teknologi mengkritik larangan tersebut, menyebutnya “tidak jelas,” “bermasalah,” dan “terburu-buru.”

TikTok dan Meta menyatakan undang-undang tersebut akan sulit ditegakkan, tetapi berjanji mematuhinya.

Meta sudah mulai menghapus akun di bawah 16 tahun sebelum batas waktu 10 Desember. Snapchat dan platform lain memperingatkan tindakan tersebut dapat mendorong kaum muda ke "sudut-sudut internet yang lebih gelap."

Reddit juga mengkritik keras undang-undang tersebut, menyebutnya "keliru secara hukum" dan "sewenang-wenang."

Negara-negara lain juga sedang menjajaki undang-undang serupa dengan tujuan yang jelas untuk melindungi anak-anak.

Parlemen Eropa mengadopsi resolusi tidak mengikat pada bulan November yang menyerukan usia minimum 16 tahun di media sosial untuk memastikan "keterlibatan daring yang sesuai usia."
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!