Mantan Menteri Olahraga China Dihukum Mati karena Korupsi Rp556 Miliar selama 15 Tahun

Selasa, 09 Desember 2025 - 12:45 WIB
Baca Juga: Thailand Bombardir Kamboja Dipicu oleh Roket Buatan China

Secara terpisah, pengadilan menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepadanya karena penyalahgunaan kekuasaan. Disebutkan bahwa dari tahun 2012 hingga 2013, saat menjabat sebagai wakil wali kota Beijing, dia menyalahgunakan wewenangnya dalam akuisisi proyek terkait, yang mengakibatkan kerugian signifikan terhadap aset publik dan merugikan kepentingan negara dan publik.

Pengadilan menggabungkan hukuman untuk kedua kejahatan tersebut dan menjatuhkan hukuman mati yang eksekusinya ditangguhkan, memerintahkan semua keuntungan ilegal dan bunga terkait ditransfer ke kas negara.

Disebutkan bahwa kejahatan Gou membenarkan hukuman mati karena suapnya "sangat besar", situasinya "sangat parah", dampak sosialnya "sangat negatif", dan kerugian bagi kepentingan negara dan publik "sangat signifikan".

Namun, pengadilan mengatakan mereka mempertimbangkan keringanan hukuman karena Gou mengaku, mengungkapkan suap yang belum diketahui penyidik, mengembalikan keuntungan ilegalnya, dan melakukan upaya suap yang gagal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!