Hizbullah dan Houthi Keliru Dimasukkan Daftar Pembekuan Aset, PM Irak Perintahkan Penyelidikan

Jum'at, 05 Desember 2025 - 20:45 WIB
Namun, sesaat sebelum arahan Sudani, Komite mengeluarkan klarifikasi yang menyatakan Keputusan No. 61 Tahun 2025 — yang diterbitkan dalam Lembaran Negara Irak pada 17 November — berkaitan dengan pembekuan aset entitas dan individu yang terkait dengan kelompok teroris.

Secara implisit merujuk pada Hizbullah dan Ansarullah, Komite menjelaskan kemunculan nama-nama tertentu merupakan akibat dari daftar yang "diterbitkan sebelum direvisi", dan menegaskan Lembaran Negara akan diamandemen untuk menghapus organisasi-organisasi tersebut.

Baca juga: Ganjal Mamdani, Wali Kota New York City Eric Adams Teken Perintah Larangan Boikot Israel
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!