Al-Qur'an Terus Dibakar, Umat Islam Swedia Minta Konstitusi Diubah

Senin, 14 September 2020 - 15:32 WIB
Ilustrasi salinan kitab suci Al-Quran. Foto/Anadolu
STOCKHOLM - Sebanyak 15 kongregasi Muslim Swedia menyuarakan keinginan mereka untuk mengubah atau mengamandemen konstitusi setelah pembakaran salinan kitab suci Al-Qur'an semakin marak di negara itu. Mereka ingin konsitusi melarang penistaan kitab suci dan simbol agama mana pun.

Dalam beberapa pekan terakhir, partai Garis Keras ( Stram Kurs ) Denmark yang dipimpin Rasmus Paludan telah meluncurkan tur pembakaran Al-Qur'an di berbagai wilayah di Swedia. Aksi penistaan kitab suci oleh kelompok sayap kanan ini diklaim untuk memprotes penyebaran Islam dan untuk merayakan kebebasan berbicara. (Baca: Al-Qur'an Kembali Dibakar di Swedia, Turki Jengkel )



Sebanyak 15 kongregasi Muslim ingin konsitusi Swedia melarang penistaan agama, yang mencakup pembakaran kitab suci.

“Kami tidak ingin menjadi legal di Swedia untuk membakar kitab suci seperti Al-Qur'an, Alkitab dan kitab suci Yahudi, dan pada saat yang sama harus dilarang untuk mengejek berbagai agama,” kata imam Hussein Farah Warsame, salah satu tokoh Muslim setempat, kepada surat kabar Dagens Nyheter, Senin (14/9/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!