Sempat Bikin China Marah, Kapal Induk Inggris Muncul Lagi di Dekat Indonesia

Selasa, 23 September 2025 - 15:29 WIB
“Saya ingin mengingatkan pihak Inggris bahwa hak dan kepentingan China di Laut China Selatan telah ditetapkan dalam sejarah yang panjang dan memiliki dasar hukum yang kuat,” kata komando tersebut.

Kementerian Pertahanan Kerajaan Inggris sebelumnya menyatakan, "Angkatan Laut Kerajaan beroperasi dengan sepenuhnya mematuhi hukum dan norma internasional, serta menjalankan hak kebebasan navigasi sesuai dengan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS)."

Angkatan Laut Kerajaan Inggris secara rutin berpatroli di perairan Pasifik dan di tempat lain untuk menegakkan kebebasan navigasi bagi semua pelaut berdasarkan UNCLOS. Putusan tahun 2016 dari Pengadilan Arbitrase Permanen di Den Haag, Belanda, menyatakan bahwa Laut China Selatan diatur oleh hukum maritim internasional, termasuk prinsip kebebasan navigasi.

Setibanya HMS Prince of Wales di Singapura, sebuah konferensi pers diadakan untuk membahas pengerahan sejauh ini dan Latihan Bersama Lima Negara yang akan datang, yang merupakan bagian dari Pengaturan Pertahanan Lima Negara. Akun media sosial UK In Singapore menyatakan bahwa kunjungan tersebut memperkuat hubungan bilateral kedua negara.
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!