Pakai Kaus Bertuliskan 'Allah Adalah Lesbian', Aktivis Ini Dihukum Penjara 30 Bulan

Kamis, 04 September 2025 - 12:38 WIB
Baca Juga: Kasus Inses Gegerkan Negara Arab, Kakek Jadi Ayah Kandung 4 Cucunya

Di luar ruang sidang, teman dan keluarga Lachgar mulai menangis saat putusan diumumkan hakim, kata seorang koresponden AFP.

Hakim Sikouk, presiden Asosiasi Hak Asasi Manusia Maroko, menyebut hukuman itu mengejutkan dan "serangan" terhadap kebebasan berekspresi.

Dalam sidang sebelumnya, Lachgar mengatakan kepada hakim pengadilan bahwa pesan di kausnya adalah “slogan feminis yang telah ada selama bertahun-tahun, menentang ideologi seksis dan kekerasan terhadap perempuan...dan tidak ada hubungannya dengan agama Islam”.

Jaksa mendakwanya karena mengunggah foto dirinya di X pada akhir Juli dengan mengenakan kaus tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!